Tugas Pokok
Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang akademik, kemahasiswaan dan alumni, serta urusan kerjasama dan hubungan masyarakat
Fungsi
- Pelaksanaan layananan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
- Pelaksanaan registrasi mahasiswa dan statistik akademik;
- Pelaksanaan layanan pembinaan minat, bakat, dan kesejahteraan mahasiswa;
- Pelaksanaan pengelolaan data dan fasilitasi kegiatan alumni
- Pelakasanaan koordinasi dan administrasi kerjasama;
- Pelaksanaan urusan hubungan masyarakat;